BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, menyebutkan bahwa keterlambatan pembagian Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat aparatur sipil negara (ASN) periode 1 April 2022 dan SK 2 Agustus 2022, bukan karena faktor kesibukan Pemkot Bandar Lampung. Menurut Kepala BKD Bandar Lampung, Herliwaty, keterlambatan itu karena faktor prosedur.
Lelib lanjut dia memerinci kendala penerbitan itu yakni, pertama terjadi perubahan dalam peyusunan Kinerja (SKP) tahun 2021 yang harus berpedoman pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2022 tanggal 07 Januari 2022 SKP tahun 2021.Kedua, Surat Edaran Kepala BKN dimaksud dikeluarkan dan disosialisasikan oleh BKN setelah terbitnya atau setelah ditandatanganinya oleh masing-masing ASN, sehingga penilaian SKP dimaksud mengalami perubahan.
Ketiga, BKD Kota Bandar Lampung menerima persetujuan teknis kenaikan pangkat periode 1 April 2022 pada akhir Juni 2022. "Penjelasan ini sekaligus menanggapi isi media yang terbit pada 3 Agustus 2022 terkait keterlambatan penerbitan SK Kenaikan Pangkat tersebut. Jadi, ini bukan karena kesibukan Pemerintah Kota Bandar Lampung, namun prosesnya berdasarkan prosedur" kata Herliwaty, Minggu (7/8/2022).
Meskipun ada keterlambatan dalam penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022, kata dia, tidak merugikan bagi PNS yang bersangkutan. Pasalnya, ASN tersebut dapat mengajukan pembayaran rapel melalui bendahara gaji OPD masing-masing dan disampaikan ke BPKAD Kota Bandar Lampung. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1430
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia