JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data teranyar tentang keterwakilan perempuan di kursi parlemen. Data itu dirilis melalui akun media sosial Twitter resmi milik KPU pada 2 Juli 2019 lalu. Adapun data disampaikan dalam sebuah media infografis visual berupa gambar.
Dengan angka itu, keterwakilan perempuan di kursi parlemen berarti melonjak. Jumlahnya mencapai 20,5 persen dari seluruh slot anggota dewan. Adapun pada periode 2014 hingga, bangku DPR hanya diisi 97 perempuan atau sekitar 17,3 persen. Sementara itu, pada Pemilu 2009, keterwakilan perempuan di kursi anggota dewan sedikit lebih tinggi ketimbang 2014.
Pada masa itu, perempuan menduduki 101 kursi dewan atau 18 persen. Sedangkan pada 2004, keterlibatan perempuan di bangku parlemen tercatat paling rendah. Kala itu, hanya 61 orang perempuan terdata sebagai anggota parlemen. Itu artinya, hanya 11 persen perempuan menguasai kursi DPR.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4158
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia