KALIANDA (Lampungpro.co): Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Jenggis Khan Haikal, menyoroti kenaikan dana transfer ke daerah (TKD) dalam proyeksi Rancangan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027.
Jenggis Khan menilai, tambahan anggaran sekitar Rp2 miliar lebih atau 0,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya, perlu mendapat penjelasan terbuka, terutama terkait arah penggunaan dan dampaknya terhadap kebutuhan daerah.
Ia turut mempertanyakan ke mana tambahan dana transfer tersebut akan diarahkan, apakah sudah disiapkan untuk membiayai pos belanja tertentu, atau justru masih akan didistribusikan ke sejumlah sektor lainnya.
"Kenaikan anggaran tidak cukup hanya ditampilkan dalam angka-angka RAPBD. Pemerintah daerah harus mampu menjelaskan secara konkret, peruntukan setiap tambahan penerimaan, agar pembahasannya tidak berhenti pada formalitas administratif," kata Jenggis Khan Haikal, Senin (2/11/2026).
Ia juga menyinggung ketentuan pemerintah pusat, mengenai pengaturan proporsi belanja publik sebesar 40 persen dari pagu anggaran pada 2027. Dengan adanya penundaan penerapan ketentuan tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian terhadap struktur belanja.
Namunnruang penyesuaian itu harus dimanfaatkan melalui perencanaan yang terukur, bukan hanya sekadar memindahkan alokasi anggaran tanpa kejelasan prioritas dan manfaat.
"Kalau memang ada penundaan penerapan ketentuan tersebut, tentu ada ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran ke sub belanja lainnya. Jangan sampai pemerintah justru terburu-buru dalam menyusun belanja pelayanan publik, tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah," ujar Jenggis Khan Haikal.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah, soal kepastian nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Jenggis Khan secara khusus mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah, dalam menjamin pembayaran gaji atau penghasilan para PPPK Paruh Waktu untuk satu tahun ke depan.
Baginya, persoalan ini tidak boleh menjadi catatan pinggir dalam pembahasan R-APBD, sebab di balik kebijakan pengangkatan pegawai, terdapat konsekuensi anggaran yang harus dipastikan keberlanjutannya.
Sorotan tersebut, menjadi pengingat bahwa penyusunan R-APBD 2027 bukan sekadar menghitung kenaikan pendapatan, dan membagi belanja ke dalam sejumlah program. Lebih dari itu, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki perencanaan, kepastian pembiayaan, serta konsekuensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab anggaran daerah bukan sekadar deretan angka dalam dokumen perencanaan, namun di dalamnya terdapat kepentingan pelayanan publik, keberlanjutan pemerintahan, dan nasib para pegawai, yang menggantungkan penghasilan dari kebijakan anggaran pemerintah. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...
649
218
03-Nov-2026
200
03-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia