PESAWARAN (Lampungpro.com): Polda Lampung melakukan deklarasi Zona Bebas Narkoba Serempak di seluruh kabupaten dan kota se-Lampung. Deklarasi dilakukan di Kecamatan Tegineneng, Senin (23/10/2017). Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal mengatakan deklarasi harus dibarengi dengan kesadaran pecandu melakukan rehabilitasi. "Mereka (Pecandu) narkoba butuh dorongan untuk rehabilitasi," kata Dedi, didampingi Kapolda Lampung Irjend Suroso Hadi Siswoyo.
Dedi mengapresiasi langkah Polda Lampung atas terselenggaranya deklarasi Zona Bebas Narkoba ini. Di hari bersejarah itu, pecandu narkoba, pengedar bahkan bandar menyatakan berhenti berhubungan dengan barang haram tersebut. Ia berharap semua masyarakat memberikan dukungan besar kepada bekas pecandu narkoba. "Ini butuh dukungan dari semua pihak," kata Ketua PPNI Lampung itu.
Agenda yang juga dihadiri Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo itu Dedi menyampaikan bekas pecandu harus selalu dikawal hingga kembali pada aktivitas selayaknya. Sebagai mahluk sosial, mantan pecandu juga butuh komunikasi dengan masyarakat. Komunikasi yang baik akan mempercepat proses rehabilitasi. "Mereka (pecandu) harus didorong untuk produktif," kata dia.
Dedi juga mengapresiasi keberanian bekas pecandu berkomitmen berhenti memakai narkoba. Hal ini dinilai Dedi memerlukan keberanian besar dan niat yang kuat. "Kekuatan untuk keluar dari belenggu barang haram ini harus tetap dijaga," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4143
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia