Ketua Kadin Lampung Kadafi Ingatkan Pelaku Industri Kreatif Soal Hak Cipta
Lampungpro.co, 06-Dec-2018
Heflan Rekanza 1275
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Ketua Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) Lampung Muhammad Kadafi mengingatkan kepada para pelaku industri kreatif agar peduli dengan hak cipta. Hal ini untuk menghindari pencurian karya yang telah dibuat, dan pengklaiman oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
�
�
�
"Kita sudah harus peduli dengan hak cipta karya kita, apalagi untuk adik-adik yang bergerak di Industri Kreatif, yang sudah mempunyai produk, jangan sampai produk kita tersebut diklaim sebagai karya orang lain," ujar Kadafi saat memberikan seminar nasional hak cipta, di Fakultas Hukum Unila, Kamis (6/12/2018).
�
�
Sementara, Ketua umum UKMF Persikusi Fakultas Hukum Unila, Jati Airlangga berharap�dengan terselenggaranya seminar dengan tema "Implementasi Undang-Undang Hak Cipta Guna Mengoptimalkan Perlindungan Orisinalitas Karya", seluruh elemen masyarakat dapat lebih berhati-hati untuk melakukan pelanggaran Hak cipta yang marak terjadi di negara ini. "Khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan untuk lebih kritis serta perduli terhadap Hak Cipta," ungkapnya.
�
�
�
Sebelumnya,�UKMF Persikusi Fakultas Hukum Unila menggelar�Seminar Nasional Hak Cipta dengan tema "Implementasi Undang-Undang Hak Cipta Guna Mengoptimalkan Perlindungan Orisinalitas Karya", bertempad di�Auditorium Fakultas Hukum Unila, Kamis (6/12/2018). Seminar ini menghadirkan dua pemateri yaitu, Ketua Kadin Lampung Muhammad Kadafi, dan Kabid Hukum Kanwil Kemenhumham RI ignatius MT Silalahi, serta akademisi dr. Wahyu Sasongko.(**/PRO4)
�