Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ajak Warga Jati Agung Awasi Pengunaan Dana Covid-19
Lampungpro.co, 16-May-2020

Amiruddin Sormin 932

Share

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Tony Eka Chandra saat menyerahkan bantuan APD kepada warga di Jati Agung, Sabtu (16/5/2020)

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Tony Eka Candra, mengajak warga Jati Agung, Lampung Selatan, ikut mengawasi penggunaan dana penanggulangan virus Corona (covid-19). Kepada warga Tony mengatakan Covid-19 merupakan ancaman bersama yang melanda dunia termasuk Indonesia. 

"Masyarakat harus ikut mengawasi dan mengontrol penggunaan dana tersebut. Karena pengawasan yang paling baik dan efektif adalah pengawasan dari masyarakat," kata Tony, saat reses di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Tony, Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota tengah gencar melakukan sosialisasi percepatan, pencegahan, penyebaran Covid-19. Untuk itu, warga wajib berpartisipasi aktif mendukung dan membantu upaya Pemerintah dalam pencegahan, penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Lampung Selatan. 

Sejumlah aspirasi yang diserap pada reses itu antara lain permasalahan di bidang insfrastruktur, pertanian, pemerataan pembangunan yang belum dinikmati masyarakat secara layak, tenaga pendidik dan honorer. Selain itu, kemakmuran masyarakat yang masih rendah di  Lampung Selatan, pembentukan karakter bangsa dan pembinaan di bidang mental spiritual. 

Ada juga masalah warga yang belum menerima bantuan sosial baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan pemerintah lainnya. "Permasalahan pembangunan yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten, akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," kata Tony.

Sedangkan masalah yang terkait provinsi, Tony mengatakan menyampaikan akan memperjuangkan seluruh aspirasi tersebut dalam program pembangunan Provinsi Lampung yang akan dituangkan dalam APBD sesuai dengan kewenangan Provinsi Lampung. Selain itu, akan menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan, Penanggulangan, dan Penyebaran Virus Covid-19 baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten Lampung Selatan. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1258


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved