BANDUNG (Lampungpro.com): Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan menyatakan setuju jika pemerintah mengkaji lebih lanjut kegiatan organisasi masyarakat (ormas) selain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Ormas apa saja, kalau dinilai melanggar Pancasila silahkan pemerintah kaji," kata Zulkifli Hasan, di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai upaya tersebut tepat karena dapat mendeteksi lebih dini "bibit-bibit" ormas anti-Pancasila lainnya. "Tapi kalau ada ormas yang nanti dianggap menyimpang maka harus ada tindakan persuasif dahulu dari pemerintah, agar kesalahan itu diperbaiki," kata polistisi asal Lampung itu.
Hal itu, menurut dia, merupakan tindakan yang dapat diambil pemerintah jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. "Tidak boleh Indonesia itu dijadikan negara Islam ataupun negara Komunis. Indonesia adalah negara Pancasila yang disepakati berdasarkan konsensus," tutur Zulkifli.
Kakak dari Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan itu juga mengatakan konstitusi negara menyebutkan Pancasila maupun Negara Kesatuan Republik Indoneaia (NKRI) sifatnya telah final. Untuk itu, paham yang bertentangan dengan yang telah diatur konstitusi tidak dibenarkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan mengambil upaya hukum untuk membubarkan HTI. Menko Polhukam mengatakan pemerintah mendukung pembubaran HTI ini karena organisasi berbadan hukum itu dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian, dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. Ketika ditanya kemungkinan ada ormas lain yang akan ikut dibubarkan, Wiranto memilih tidak banyak berkomentar. "Ini masih dikaji, satu-satu dahulu," ujar dia. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia