Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua Umum PB HMI: Darurat Narkoba, DPR Harus Revisi UU Narkotika
Lampungpro.co, 07-Mar-2018

Amiruddin Sormin 981

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Respiratori Saddam Al Jihad, menyatakan Indonesia darurat narkoba. Hal itu dia sampaikan setelah sebulan terakhir mengamati peredaran narkoba makin marak. Apalagi pasca terungkapnya penyelundupan sabu di Kepulauan Riau.

Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang 2017 ada 46.537 kasus narkoba yang diungkap. Untuk pengguna sebanyak 1-5 juta dan 600.000-1,2 juta pengguna ada di Jakarta. Laporan Kementerian Kesehatan pada 2017 menyebut 58.365 orang dijadikan tersangka.

Saddam yang pernah menjadi staf di DPR RI ini meminta DPR dan Pemerintah harus peka dan bergerak cepat untuk mengatasi persoalan ini. "Bila tidak cepat diatasimaka pemuda Indonesia akan kehilangan cita-cita dan masa depan. Untuk itu revisi UU No 39 Tahun 2009 adalah suatu kebutuhan yang mendesak untuk menyelamatkan generasi bangsa," kata Saddam yang juga alumnus SMAN 2 Tanjungkarang ini. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4120


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved