Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua Umum PB HMI: Darurat Narkoba, DPR Harus Revisi UU Narkotika
Lampungpro.co, 07-Mar-2018

Amiruddin Sormin 989

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Respiratori Saddam Al Jihad, menyatakan Indonesia darurat narkoba. Hal itu dia sampaikan setelah sebulan terakhir mengamati peredaran narkoba makin marak. Apalagi pasca terungkapnya penyelundupan sabu di Kepulauan Riau.

Saya mengamati persoalan ini sejak sebulan terakhir. Sebagai anak muda kami khawatir narkoba semakin merusak mental, fisik, dan masa depan anak-anak muda. Kasus penyelundupan narkotika di Kepulauan Riau semakin memperkuat ancaman generasi bangsa kita adalah narkoba, kata Saddam, Selasa (6/3/2018).

Menurut mahasiswa program doktoral IPDN asal asal Lampung ini, narkotika adalah kejahatan luar biasa yang harus di lawan dengan instrumen hukum yang kuat, agar dapat memberikan efek jera terhadap pecandu, bandar, dan, pengedar. "Selama ini kita masih menggunakan UU No 39 Tahun 2009 yang masih terdapat banyak kekurangan. Pertama, tentang poin penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang belum jelas. Kedua, jenis narkoba yang beredar di Indonesia sangat banyak, namun UU kita belum mengaturnya, kata Saddam.

Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang 2017 ada 46.537 kasus narkoba yang diungkap. Untuk pengguna sebanyak 1-5 juta dan 600.000-1,2 juta pengguna ada di Jakarta. Laporan Kementerian Kesehatan pada 2017 menyebut 58.365 orang dijadikan tersangka.

Jika mengacu pada data BNN yang terungkap pada 2016 terdapat 868 kasus dengan 1.330 tersangka. Jika dibandingkan dengan data 2017 naik cukup drastis. Artinya anak muda Indonesia tersandera oleh barang-barang terlarangini, kata dia.

Saddam yang pernah menjadi staf di DPR RI ini meminta DPR dan Pemerintah harus peka dan bergerak cepat untuk mengatasi persoalan ini. "Bila tidak cepat diatasimaka pemuda Indonesia akan kehilangan cita-cita dan masa depan. Untuk itu revisi UU No 39 Tahun 2009 adalah suatu kebutuhan yang mendesak untuk menyelamatkan generasi bangsa," kata Saddam yang juga alumnus SMAN 2 Tanjungkarang ini. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

2911


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved