MESUJI (Lampungpro.com): Bupati Mesuji Khamami sangat menyesalkan kenaikan tambahan penghasilan pejabat setempat yang dilakukan Pj Bupati saat dia cuti kampanye. Tunjangan penghasilan itu sangat memberatkan anggaran daerah.
Menurut data yang dihimpung Lampungpro.com Melalui Keputusan Nomor B/03/I.02/HK/MSJ/2017 tanggal 05 Januari 2017, Pj Bupati Mesuji menaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Mesuji hingga 200 persen.
Padahal, APBD Mesuji 2017 menurun jika dibandingkan APBD tahun sebelumnya. Tunjangan yang berlaku pada 2017 untuk Sekretaris Kabupaten naik dari Rp10 juta menjadi Rp30 juta/bulan. Tunjangan para asisten sekretariat daerah, inspektur, kepala Bappeda, dan Kepala BPPKAD naik dari Rp7,5 juta menjadi Rp15 juta.�Sementara tunjangan Eselon II B (kepala badan/dinas) Rp7 juta, Kepala Satpol PP Rp9,5 juta dari sebelumnya Rp2,5 juta per bulan.
Namun, terjadi penurunan tunjangan Eselon III A yang besarnya bervariasi. Misalnya, Kabag Hukum dari Rp11 juta menjadi Rp8,5 juta; Sekretaris Bappeda, Sekretaris BPPKAD Rp6 juta, camat, kabag sekretariat, sekretaris Inspektorat, sekretaris BPMPD, Irban, sekretaris Korpri Rp4 juta per bulan. (RIO/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia