Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Khawatir Bangun Jaringan Baru, 23 Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Tangkapan Polda Lampung Dikirim ke Nusakambangan
Lampungpro.co, 28-Jul-2024

Amiruddin Sormin 168

Share

Para narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama saat bersiap dikirim ke Nusakambangan. POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebanyak 23 narapidana (napi) jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan Cilacap, JawaTengah. Pemindahan ini berlangsung pada Kamis (25/7/2024) malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan ke-23 narapidana tersebut tiba di Lapas Nusakambangan, Jumat (26/7/2024) pagi. "Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 narapidana narkoba jaringan Fredy Pratama dari sebelumnya ditahan di Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan," kata KombesUmi, Sabtu (27/7/2024)

"Pemindahan dilakukan Kamis malam dan Jumat pagi tiba disana (Nusakambangan)," sambung Umi.

Umi menuturkan, dalam proses pemindahan ini dijaga ketat Satuan Brimob Polda Lampung. "Proses memang ketat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), jadi dijaga ketat oleh Satuan Brimob bersenjata lengkap. Kemudian para narapidana ini juga diborgol baik kaki dan tangannya, mata mereka juga ditutup menggunakan lakban hitam," jelas Kabid Humas.

Dia menyebutkan, alasan pemindahan ini karena dikhawatirkan akan adanya upaya membuat jaringan baru yang terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Total ada 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama yang kami tangkap dan telah mendapatkan vonis persidangan. Alasannya karena dikhawatirkan mereka akan membangun jaringan baru. Maka kami meminta untuk mereka di pindahkan ke lapas highres yakni di Nusakambangan," ungkap Umi.

KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA Dua Terdakwa Jaringan Fredy Pratama di Lampung Divonis Ringan, Pengamat Hukum Ikadin Nilai Kemunduran Berantas Narkoba

Dia menjelaskan, para narapidana yang dipindahkan ini merupakan orang-orang yang terlibat langsung dalam jaringan Fredy Pratama selama bertahun-tahun. "Iya memang tidak semua, alasan kami karena mereka yang dipindahkan ini sejak awal terbangun jaringan ini memang telah berada di dalamnya. Maka napi-napi ini yang kami nilai berbahaya kami pindahkan ke Nusakambangan," kata Kombes Umi Fadilah Astutik. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1280


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved