Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kisruh Dispar Bandar Lampung, Yusuf Kohar: Jalin Komunikasi dan Keterbukaan
Lampungpro.co, 04-Feb-2019

Heflan Rekanza 809

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang PNS masih dalam tahap penyelidikan jajaran Polresta Bandar Lampung. Kedua pihak yang berseteru, yakni Sekretaris dan bendahara Dinas Pariwisata (Dispar) Bandar Lampung, tampak tak berada di kantor pada Senin (4/2/2019).

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, M Yusuf Kohar mengungkapkan, kasus kekerasan seperti ini tidak seharusnya terjadi apalagi melibatkan dua pegawai dalam satu institusi. Menurutnya, masalah yang terjadi hanyalah soal komunikasi yang kurang terjalin antar bagian dan pimpinan serta bawahan. "Ini kan kurang komunikasi saja, harusnya jangan sampai terjadi perselisihan apalagi ada pemukulan," ungkap dia kepada Lampungpro.com, Senin (4/2/2019).

Kohar pun mengingatkan kepada seluruh jajaran PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk menjaga komunikasi antar sesama. Jangan timbul rasa tidak percaya dan tidak puas antar sesama. Ia juga meminta dijalin keterbukaan baik dari pimpinan ke bawahan, maupun dari pimpinan tertinggi ke pejabat terdekat dibawahnya. "Jika komunikasi itu terjalin baik tidak mungkin akan terjadi kasus ini. Saya himbau semua pihak terbuka dalam segala hal agar tidak terjadi lagi seperti ini," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung M Yudhi mengatakan, sekretaris dan bendahara dinas tidak berada di kantor. Terkait kasus tersebut, Yudhi mengaku tidak tahu menahu pokok permasalahan yang terjadi. Lantaran ketika peristiwa terjadi, ia sedang melakukan dinas luar. "Tadi Pak Sekretaris, apel ada, tapi sekarang belum ada. Bendahara belum berdinas. Intuk permasalahan ini, saya ikuti saja proses dari yang berwajib," kata dia.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved