Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

SMA Siger dan Niat Baik yang Tak Boleh Mengalahkan Aturan
Lampungpro.co, 28-Jan-2026

Admin 214

Share

Pimpinan Media Muhammad Asyihin. Lampungpro.co/doc

Penulis tidak sedang menyalahkan niat mulia Wali Kota. Keinginan membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan adalah niat yang patut dihormati. Namun ketika niat baik sudah berubah menjadi kebijakan publik, ia harus tunduk pada aturan, bukan justru melompatinya. Di sinilah persoalan SMA Siger seharusnya ditempatkan secara jernih dan berkepala dingin.

Wali Kota bukan hanya figur politik, tetapi juga birokrat. Salah satu tugas utamanya adalah menegakkan aturan dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai hukum dan tata kelola. Kebijakan yang lahir dari empati tetap membutuhkan pijakan regulasi, perencanaan matang, dan keadilan anggaran. Tanpa itu, niat baik justru berisiko melahirkan persoalan baru di kemudian hari.

Baca juga: Media Massa Online: Antara Popularitas dan Isi Dompet

SMA Siger, bagaimanapun narasinya, bukan sekolah milik pemerintah. Statusnya adalah sekolah swasta yang dikelola perorangan atau kelompok melalui yayasan. Ia bukan aset daerah dan bukan sekolah negeri. Maka perlakuannya pun seharusnya tidak disamakan dengan sekolah pemerintah, apalagi ketika aspek legalitasnya masih menuai polemik.

Jika tujuannya membantu anak-anak kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA secara gratis, pertanyaannya sederhana: mengapa tidak mendistribusikan bantuan itu ke sekolah-sekolah swasta yang sudah ada selama ini? Banyak SMA swasta yang telah lama berdiri, lengkap izin, memiliki guru tetap, dan infrastruktur siap pakai. Anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa langsung bersekolah di sana, dengan biaya pendidikannya ditanggung pemerintah. Skema seperti ini bukan hanya lebih tertib secara aturan, tetapi juga lebih efisien dan berkeadilan, karena anggaran negara bekerja tanpa harus menciptakan polemik baru.

Fakta yang sering luput dibicarakan, banyak sekolah swasta lain selama ini diam-diam sudah membantu siswa kurang mampu dengan keringanan biaya, subsidi silang, bahkan pembebasan SPP. Mereka tidak viral, tidak dipromosikan, namun nyata berkontribusi. Karena itu, wajar jika publik bertanya: apa keistimewaan SMA Siger hingga mendapat perhatian dan dukungan anggaran yang begitu besar?

Persoalan ini menjadi lebih serius karena pendidikan bukan program jangka pendek. Sekolah dibangun untuk jangka panjang, bukan sebatas masa jabatan kepala daerah. Maka pertanyaan penting yang tak bisa dihindari adalah bagaimana nasib SMA Siger ketika kepemimpinan wali kota berakhir. Jika selama ini seluruh operasional digratiskan dan bergantung pada APBD, apakah skema ini akan terus berlanjut, atau justru berhenti ketika dukungan politik dan anggaran tak lagi sama?

Lebih jauh lagi, tentu tidak realistis berharap pembiayaan itu kelak ditanggung secara pribadi oleh wali kota yang sekarang ketika ia sudah tidak lagi menjabat. Di sinilah terlihat jelas bahwa kebijakan yang lahir tanpa sistem dan regulasi yang kuat menyimpan risiko besar di masa depan.

Sebagai penutup, penulis mencatat bahwa berkas perizinan SMA Siger telah diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan dinas perizinan terkait. Penulis mendoakan agar proses ini dapat berjalan lancar dan segera tuntas, dengan dukungan semua pihak, sehingga polemik yang berkembang tidak berkepanjangan dan kepastian hukum bagi siswa dapat segera terwujud.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan siapa pun, apalagi mematahkan niat baik. Penulis juga berharap Wali Kota tidak baper dengan pandangan ini. Kritik adalah bagian dari demokrasi dan bentuk kepedulian agar kebijakan publik tetap berada di rel yang benar. Sebab pada akhirnya, tujuan kita sama: pendidikan yang adil, berkelanjutan, dan tidak menyisakan masalah di kemudian hari. (EdAI)

Muhammad Asyihin, S. Pd., M.M. (Pimpinan Media)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved