Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kisruh Muscab Lampung, Yandri Nazir dan Juwita Laporkan DPP Partai Demokrat ke Pengadilan
Lampungpro.co, 28-Jul-2022

Febri Arianto 916

Share

Mantan Plt Ketua DPC Demokrat Lampung Timur Yandri Nazir | Lampungpro.co/Dok Demokrat

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca diserahkannya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ketua DPC Partai Demokrat di 15 kabupaten/kota di Lampung, dua politisi Partai Demokrat di Lampung bakal melaporkan DPP ke pengadilan negeri. Ada pun dua politisi itu mantan Plt Ketua DPC Lampung Timur Yandri Nazir dan Plt Ketua DPC Pringsewu Juwita Zahara.

Saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Yandri Nazir mengaku kecewa atas keputusan DPP, sudah menyerahkan 15 SK tersebut. Selanjutnya, dirinya akan mengambil langkah hukum, dalam menyikapi permasalahan tersebut.

"Kami akan bawa ini ke pengadilan negeri, karena putusan Mahkamah Partai tidak dijalankan DPP. Proses musyawarah cabang (Muscab) di Jakarta lalu, terkesan akal-akalan, jadi kami tetap cari keadilan untuk membuktikan Demokrat partai demokratis," kata Yandri Nazir, Kamis (28/7/2022).


BACA JUGA : Sah, 15 Ketua DPC Partai Demokrat di Lampung Terima SK Kepengurusan, Ini Nama-Namanya

Sementara itu, melalui pesan Whatssap, Juwita Zahara bercerita tentang fenomena DPD Partai Demokrat Riau, dimana Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, mengabulkan gugatan perdata khusus Asri Auzar terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua BPOKK Herman Khaeron. Atas hal itu, Juwita tengah mempersiapkan berkas untuk dibawa ke pengadilan.

"Menurut saya, jika diberbagai daerah tetap terjadi konflik internal partai seperti ini, maka bisa menghilangkan semua legacy yang sudah dicapai. Masih ada proses yang bisa diambil," ujar Juwita.

Selanjutnya, Juwita turut mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh kader Partai Demokrat yang sangat hebat, untuk menahan diri tidak melakukan gerakan anarki. Juwita pun masih mengingat pidado AHY, yang menjelaskan, kisruh kudeta Partai Demokrat, siapa saja menabur angin, maka akan menuai badai. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Fatih

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved