Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KJRI Minta TKI Mendaftarkan Diri Program Re-Hiring
Lampungpro.co, 19-Feb-2017

Lukman Hakim 896

Share

NUNUKAN (Lampungpro.com): Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia diminta mendaftarkan diri pada program re-hiring apabila masih berkeinginan bekerja di negara itu. Namun, bagi TKI yang memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya tetapi tidak memiliki dokumen yang sah agar melaporkan diri di Kantor Perwakilan Indonesia di Negeri Sabah, kata Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Ahmad DH Irfan, melalui Ketua Satgas Perlindungan WNI, Hadi Syarifuddin melalui pesan singkatnya, Sabtu (18/2/2017), dilansir Antara.

Ia mengatakan, program re-hiring yang dikeluarkan pemerintah Malaysia khusus pekerja asing di Negeri Sabah itu dalam rangka mempertahankan pekerja asing asal Indonesia pada sektor perladangan, pertanian, manufaktur, jasa dan konstruksi. KJRI Kota Kinabalu menilai, kebijakan pemerintah Malaysia ini akan mengesahkan kembali dokumen keimigrasian bagi TKI yang pernah dimiliki sebelumnya dan masih berlaku termasuk paspor lawatan.

Hadi Syarifuddin mengharapkan, TKI yang tidak memiliki dikumen sah agar berkoordinasi dengan majikannya agar dilaporkan pada agensi yang telah ditunjuk pemerintah Malaysia yakni Inti Padu Technology Sdn Bhd. "Pemerintah Malaysia menunjuk agensi Inti Padu Technology Sdn Bhd untuk membuat legalisasi bagi pekerja asing asal Indonesia maupun Filipina," kata dia.

Program re-hiring (penggajian dan penempatan semula) tersebut diinginkan pemerintah Malaysia untuk menyeleksi pekerja asing yang benar-benar sesuai ketentuan yang berlaku di negara itu. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22627


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved