Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KJRI Minta TKI Mendaftarkan Diri Program Re-Hiring
Lampungpro.co, 19-Feb-2017

Lukman Hakim 896

Share

Ia mengatakan, program re-hiring yang dikeluarkan pemerintah Malaysia khusus pekerja asing di Negeri Sabah itu dalam rangka mempertahankan pekerja asing asal Indonesia pada sektor perladangan, pertanian, manufaktur, jasa dan konstruksi. KJRI Kota Kinabalu menilai, kebijakan pemerintah Malaysia ini akan mengesahkan kembali dokumen keimigrasian bagi TKI yang pernah dimiliki sebelumnya dan masih berlaku termasuk paspor lawatan.

Hadi Syarifuddin mengharapkan, TKI yang tidak memiliki dikumen sah agar berkoordinasi dengan majikannya agar dilaporkan pada agensi yang telah ditunjuk pemerintah Malaysia yakni Inti Padu Technology Sdn Bhd. "Pemerintah Malaysia menunjuk agensi Inti Padu Technology Sdn Bhd untuk membuat legalisasi bagi pekerja asing asal Indonesia maupun Filipina," kata dia.

Program re-hiring (penggajian dan penempatan semula) tersebut diinginkan pemerintah Malaysia untuk menyeleksi pekerja asing yang benar-benar sesuai ketentuan yang berlaku di negara itu. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4133


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved