JAKARTA (Lampungpro.com) : Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku, perubahan nama klub sepanjang 2019 akan disahkan saat kongres tahunan pada Januari 2020.
"Saat ini, yang bisa dilakukan oleh klub dengan perubahan nama adalah berkirim surat resmi ke PSSI terkait status kepemilikan. Harus jelas seperti apa. Untuk pengesahannya baru disahkan di kongres pada Januari 2020," ujar Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, Jumat (11/4/2019).
Ratu Tisha menjelaskan, soal perubahan nama klub PSSI hanya fokus pada penyatuan atau merger perusahaannya. Perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT) hasil merger tersebut harus mendaftarkan nama klubnya ke PSSI.
Menurutnya, setelah itu, PSSI menjalankan semua proses administrasi hingga perubahan itu disahkan dalam kongres. Perusahaan pembeli nantinya akan menentukan di liga mana klub itu akan bermain.
Misalnya, ketika perusahaan klub Liga 1 mengubah nama dengan membeli perusahaan tim Liga 3, maka tim itu bermain di Liga 1. "Jadi tergantung pihak mana yang membeli," jelas Ratu Tisha.
Sebelumnya, ada dua klub Liga 1 Indonesia yang mengubah namanya pada musim 2019 yaitu Perseru Serui yang di akuisisi dan berganti nama menjadi Perseru Badak Lampung FC, dan PS Tira yang melakukan merger dengan klub Liga 3 Persikabo, menjadi PS Tira Persikabo.(PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4124
Lampung Selatan
1271
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia