JAKARTA (Lampungpro.com) : Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan awal terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610. Dalam laporan itu, tercatat pesawat mengalami 6 kali kerusakan komponen dalam 4 hari sebelum jatuh.
�
"Dari catatan data perawatan pesawat, sejak 26 Oktober 2018 ada 6 masalah gangguan yang tercatat di pesawat ini," kata Kepala Sub Komite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers di gedung KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018)
�
Cahyo menjelaskan, 6 komponen yang tercatat mengalami gangguan dan kerusakan. Salah satunya kerusakan komponen pada indikator ketinggian dan kecepatan pesawat. "Indicated Airspeed (IAS) dan altituted (ALT) flight disagree 3 kali, lalu speed trim dan mach trim failed 2 kali. Lalu IAS dan ALT disagree 1 kali pada penerbangan Bali-Jakarta," jelas Cahyo.
�
Untuk kerusakan dalam penerbangan Bali-Jakarta, pihak Lion Air memang sudah diperbaiki dan dinyatakan baik. Dengan tes ini, pesawat akhirnya dinyatakan layak terbang. "Teknisi melakukan pembersihan air data module (ADM) pilot dan static port kiri untuk memperbaiki IAS dan ALT disagree disertai dengan tes operasional di darat dengan hasil tidak masalah. Kemudian teknisi melakukan pembersihan sambungan listrik pada elevator feel computer disertai dengan tes operasional dengan hasil baik," ucap dia.
�
Lion Air jatuh di perairan Ujung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018. Pesawat berangkat dari Bandara Soetta menuju ke Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang. Setelah 13 menit terbang, pesawat akhirnya jatuh.
�
Pesawat membawa total 189 penumpang dan kru pesawat. Tim SAR gabungan akhirnya melakukan evakuasi dan berhasil menangkat 195 kantong jenazah termasuk Flight Data Recorder (FDR) pesawat. Tim DVI berhasil mengidentifikasi total 125 jenazah korban. Sedangkan, Cockpit Voice Recorder (CVR) belum ditemukan.(**/PRO4)