BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap dua pelaku spesialis penadah dan pengantar sepeda motor hasil curian, dari para pelaku spesialis maling motor yang berasal dari Lampung Timur.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, ada pun kedua pelaku yang ditangkap merupakan Satpam disalah satu minimarket grosiran di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Kedaton, Bandar Lampung.
"Kedua pelaku yakni GF (26) asal Rajabasa Bandar Lampung dan DP (36) asal Merak Batin, Natar, Lampung Selatan," kata Kombes Alfret Jacob Tilukay saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, para pelaku ini beraksi menerima, menyimpan, dan menyembunyikan sepeda motor hasil curian, bekerja sama dengan pelaku utama maling motor inisial T asal Lampung Timur, yang hingga kini masih buron.
"Jadi awalnya pelaku utama T menghubungi penadah GF, meminta untuk menampung sepeda motor hasil curian dengan iming-iming akan diberikan uang Rp1 juta permotor curian," ujar Kombes Alfret Jacob Tilukay.
Kemudian T menyerahkan sepeda motor tersebut kepada GF, lalu GF menyimpan dan menyembunyikannya di Perum Rajabasa Permai, Bandar Lampung.
Lalu pelaku G bersama pelaku DP, membantu mengantarkan tiga motor hasil curian yang sudah ditampungnya ke wilayah Jabung, Lampung Timur.
Kapolresta menyebut, penangkapan sendiri diawali dari Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, yang melalukan patroli hunting perbatasan Bandar Lampung dari Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintang Lampung Selatan hingga Jalan Ryacudu.
"Tim awalnya melihat tiga pelaku, berjalan beriringan dengan membawa tiga unit sepeda motor curian yang terjadi pada 24 Desember 2025, menuju Lampung Timur," sebut Kombes Alfret Jacob Tilukay.
Kemudian tim melakukan pengejaran sampai ke Jalan Ir Sutami, Bergen, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, selanjutnya tim berhasil mengamankan dua pelaku GF dan DP di jalan tersebut.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui ada satu temannya lagi inisial TH asal Lampung Timur, berhasil kabur dengan membawa satu unit sepeda motor curian lainnya.
Kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah GF, menemukan empat unit sepeda motor hasil curian.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini sudah belasan kali menjadi penadah dan mengantarkan motor hasil curian ke wilayah Lampung Timur. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
450
26-Dec-2025
239
26-Dec-2025
685
25-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia