BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung Muhammad Yusuf Kohar. Isi dari surat rekomendasi ini meminta Yusuf Kohar agar membatalkan rolling terhadap 22 Plt pejabat eselon II dan III, serta mengembalikan pejabat tersebut ke jabatannya semula.
Rekomendasi ini sendiri dimaksudkan untuk memperkuat surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional V No. 0276/KR.V.25.5/IV/2018 perihal Kewenangan Plt Wali Kota dalam Pengangkatan Plt Surat tertanggal 30 April 2018.
Politisi PDIP ini menjelasakan, sejak awal pihaknya sudah mengingatkan Yusuf Kohar mengenai rolling jabatan ini. Namun, masukan hingga rapat dengar pendapat (hearing) tidak ada satu pun yang digubrisnya. Begitu juga surat rekomendasi yang dikirim sepekan lalu, sampai sekarang tidak ada jawaban.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1711
Lampung Selatan
13211
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia