BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Komisi V DPRD Lampung angkat suara terkait kerusakan yang terjadi di Jembatan Kalibakau di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Panjang Utara, Kota Bandar Lampung. DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, untuk mengaktifkan kembali mantri jalan untuk menjaga kualitas jalan dan jembatan.
Kami menekankan kepada Dinas PUPR dan Bidang Cipta Karya untuk kembali mengaktifkan mantri jalan dan mantri irigasi. Tujuannya, untuk mengecek lapangan secara berkala. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, maka yang bersangkutan untuk segera melapor, kata Ketua Komisi V DPRD Lampung Watoni Noerdin.
Watoni beranggapan, bahwa Dinas PU-PR menganggap Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) tanggung jawab pemerintah pusat. Jadi, pihak pusat yang mesti turun langsung melakukan pengecekan. "Padahal, PUPR adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Apabila terjadi kerusakan jembatan atau jalan, maka kami minta segera melaporkannya ke pusat," ujar politisi PDIP ini.
Sebelumnya, Jembatan Kalibakau yang berada di Kelurahan Panjang Utara, Panjang ini tampak retak dan berlubang. Jembatan tersebut terletak di Jalinsum yang notabene dilalui oleh kendaraan saat mudik-balik Lebaran. Keretakan sendiri terlihat di bagian bawah jembatan. Posisi retakan itu tepat di atas rumah warga.(REKANZA/PRO4)
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
3406
Tulang Bawang
379
Humaniora
371
Nasional
369
278
14-Jun-2025
237
14-Jun-2025
278
14-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia