BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Komisi V DPRD Lampung angkat suara terkait kerusakan yang terjadi di Jembatan Kalibakau di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Panjang Utara, Kota Bandar Lampung. DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, untuk mengaktifkan kembali mantri jalan untuk menjaga kualitas jalan dan jembatan.
Watoni beranggapan, bahwa Dinas PU-PR menganggap Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) tanggung jawab pemerintah pusat. Jadi, pihak pusat yang mesti turun langsung melakukan pengecekan. "Padahal, PUPR adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Apabila terjadi kerusakan jembatan atau jalan, maka kami minta segera melaporkannya ke pusat," ujar politisi PDIP ini.
Sebelumnya, Jembatan Kalibakau yang berada di Kelurahan Panjang Utara, Panjang ini tampak retak dan berlubang. Jembatan tersebut terletak di Jalinsum yang notabene dilalui oleh kendaraan saat mudik-balik Lebaran. Keretakan sendiri terlihat di bagian bawah jembatan. Posisi retakan itu tepat di atas rumah warga.(REKANZA/PRO4)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25510
Humaniora
3354
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia