Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kompak Bawa Kabur Motor Parkir, Kakak Beradik Asal Labuhan Ratu Lampung Timur ini Diborgol Polisi
Lampungpro.co, 21-May-2024

Amiruddin Sormin 510

Share

Jajaran Polsek Labuhan Ratu saat Bersama dua pelaku curanmor. POLRES LAMTIM

LABUHAN RATU (Lampungpro.co): Petugas Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur mengamankan dua pelaku berstatus kakak dan adik kandung. Keduanya diduga kompak melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi, pada Selasa (21/5/2024), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah SK (28) dan adiknya ND (18) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka pada 7 Mei 2024 lalu, melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Yamaha Vega B 6939 TTG, milik OS (55) warga Kecamatan Labuhan Ratu. Peristiwa kejahatan, diduga dilakukan para tersangka, dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir di samping rumah. Akibatnya, korban mengalami kerugian lebih dari Rp3,5 juta rupiah.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan. Akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka pada Selasa (20/5/2024) di depan warung di Desa Labuhan Ratu II kecamatan Way Jepara, tanpa perlawanan.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu juga turut mengamankan sepeda motor Yamaha Vega B 6939 TTG, beserta surat-suratnya, sebagai barang bukti. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved