Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korban Meninggal Pertahankan Motor, Polisi Ciduk Begal ini di Gedung Meneng Tulang Bawang
Lampungpro.co, 28-May-2021

Febri 2756

Share

Begal Sadis Tulang Bawang Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres Tulang Bawang

MENGGALA (Lampungpro.co): Maling sadis inisial LI (31), ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Dente Teladas dan Polres Tulang Bawang pada Kamis (27/5/2021). LI diketahui hendak maling sepeda motor di wilayah Gedung Bandar Rejo pada Februari 2021.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di rumah keluarganya di Gunung Tapa Udik, Gedung Meneng, Tulang Bawang setelah buron tiga bulan. Ada pun kronologis kejadian saat itu, pelaku malam hari hendak mengambil sepeda motor milik korban Kiming (51).

"Korban sedang berada di rumahnya selesai melaksanakan shalat magrib. Tiba-tiba istri korban mendengar ada suara orang yang merusak kunci kontak, lalu memberitahu hal tersebut kepada korban," kata AKP Rohmadi dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Ketika korban keluar rumah, melihat sepeda motor Honda Beat B 3169 BWD miliknya, hendak dibawa kabur pelaku. Korban kemudian mencoba mengejar pelaku, yang menuju ke arah perkebunan sawit. Setelah itu, korban berhasil mencegat pelaku hingga terjadi perkelahian hebat di antara keduanya.

"Atas perkelahian antara korban dan pelaku itu, mengakibatkan korban mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian perut sebelah kiri, dan pipi sebelah kanan. Pelaku berhasil melarikan diri dengan dibantu oleh rekannya," ujar AKP Rohmadi.

Akibat luka tusuk yang dialaminya, korban sempat mendapatkan perawatan di puskesmas selama dua minggu, hingga akhirnya meninggal dunia karena infeksi luka. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (***)

#

Editor : Febri Arianto, Reporter : Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

4893


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved