JAKARTA (Lampungpro.co): Jaksa Eksekusi KPK RI, mengeksekusi terpidana kasus korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Lampung Tengah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Rabu (4/8/2021). Ada pun terpidana yakni mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK RI dalam keterangannya, membenarkan adanya eksekusi terpidana Mustafa ke Lapas Sukamiskin. Eksekusi dipimpin langsung oleh Jaksa Eksekusi KPK RI Hendra Apriansyah.
"Eksekusi ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 01/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk tanggal 5 Juli 2021 atas nama Terpidana. Eksekusi Mustafa ini, untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun," kata Ali Fikri dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (5/8/2021).
Pidana penjara selama empat tahun ini, dikurangi selama berada dalam tahanan, setelah terpidana selesai menjalankan pidana badan. Mustafa saat ini masih menjalani hukuman sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2018/PN.JKT.PST tanggal 23 Juli 2018.
"Dalam putusan perkara ini, terpidana juga dibebankan membayar denda sebesar Rp300 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ujar Ali Fikri.
Selain itu, Mustafa juga diberikan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp17,14 miliar dalam waktu paling lama satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Namun apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun. Selain itu, adanya pencabutan hak politik bagi terpidana untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun, terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
437
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia