BEKASI (Lampungpro.com): Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat menyatakan keprihatinannya terhadap keluarga korban pengeroyokan dan pembakaran hingga tewas berinisial MA di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017). KPAI sengaja datang untuk mastikan psikologi anak dan istri korban yang tengah hamil tidak mengalami guncangan," kata Ketua KPAI, Susanto, di Bekasi.
Korban MA meninggalkan istri Siti Jubaedah (25) yang tengah mengandung tujuh bulan serta AS (4), anak pertamanya. KPAI datang untuk memberikan hiburan dan semangat kepada istri MA dan melihat anak serta bayi dalam kandungan Siti. Untuk memastikan anak dan istri MA apakah baik-baik saja, kata dia.
Dalam kasus ini, selain istri yang ditinggalkan, sang anak pun terpaksa menjadi korban karena kehilangan figur seorang ayah. "Apalagi, perjalanan anak masih panjang untuk melanjutkan kehidupan dan mengeyam pendidikan," kata Susanto.
Terlebih, dia mendapat kabar kalau AS mendapat perlakuan kurang baik di lingkungan tempat tinggalnya. Karena, teman-teman bermain AS banyak yang membully setelah tahu kasus yang membuat ayahnya tewas dibakar. Menurut Susantu, pihaknya akan melakukan pendampingan bagi AS dalam hal perkembangan psikologinya. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15719
EKBIS
8287
Bandar Lampung
5672
Bandar Lampung
4027
Bandar Lampung
3884
133
03-Apr-2025
234
03-Apr-2025
253
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia