Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPAI akan Beri Perlindungan Terhadap Anak Korban Pembakaran di Cikarang
Lampungpro.co, 10-Aug-2017

Lukman Hakim 985

Share

BEKASI (Lampungpro.com): Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat menyatakan keprihatinannya terhadap keluarga korban pengeroyokan dan pembakaran hingga tewas berinisial MA di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017). KPAI sengaja datang untuk mastikan psikologi anak dan istri korban yang tengah hamil tidak mengalami guncangan," kata Ketua KPAI, Susanto, di Bekasi.

Korban MA meninggalkan istri Siti Jubaedah (25) yang tengah mengandung tujuh bulan serta AS (4), anak pertamanya. KPAI datang untuk memberikan hiburan dan semangat kepada istri MA dan melihat anak serta bayi dalam kandungan Siti. Untuk memastikan anak dan istri MA apakah baik-baik saja, kata dia.

Dalam kasus ini, selain istri yang ditinggalkan, sang anak pun terpaksa menjadi korban karena kehilangan figur seorang ayah. "Apalagi, perjalanan anak masih panjang untuk melanjutkan kehidupan dan mengeyam pendidikan," kata Susanto.
Terlebih, dia mendapat kabar kalau AS mendapat perlakuan kurang baik di lingkungan tempat tinggalnya. Karena, teman-teman bermain AS banyak yang membully setelah tahu kasus yang membuat ayahnya tewas dibakar. Menurut Susantu, pihaknya akan melakukan pendampingan bagi AS dalam hal perkembangan psikologinya. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15719


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved