JAKARTA (Lampungpro.com):�Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi 63 tahanan korupsi untuk menentukan pilihan Pemilu 2019 pada 17 April 2019. 63 orang tersebut adalah mereka yang ditahan di tiga Rumah Tahanan (Rutan). "Totalnya 63 orang akan difasilitasi memberikan hak suara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Febri mengatakan, 63 orang tersebut adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai calon pemilih. 63 orang tersebut yang kini berada di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Rutan Kavling C1 alias gedung lama KPK, dan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. "Kemungkinan acara atau kegiatan itu akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB. Sesuai dengan hasil koordinasi dengan pihak TPS No. 12 Guntur," kata Febri.
Rencananya, tempat pemungutan suara atau TPS akan dibangun di Rutan cabang KPK Kavling K-4 di Gedung Merah Putih. "Selain itu ada beberapa petugas Rutan juga yang sudah pindah pencoblosan sesuai mekanisme yang berlaku yang juga akan memberikan suara pada saat itu," kata Febri.
Sedangkan untuk tahanan KPK lainnya yang berada di luar tiga Rutan tersebut, Febri menyatakan menyerahkan sepenuhnya berdasarkan mekanisme yang berlaku di Rutan-Rutan yang menjadi lokasi penitipan tahanan korupsi. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia