Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR, Ini Penjelasan Resmi KPK
Lampungpro.co, 13-Jul-2020

Amiruddin Sormin 3571

Share

Tim Penyidik KPK saat berada di Kantor Bupati Lampung Selatan, Kalianda, Senin (13/7/2020). LAMPUNGPRO.CO/HENDRA

KALIANDA (Lampungpro.co): Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan Ruang Bupati Lampung Selatan dan sejumlah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kalianda, Senin (13/7/2020), terkait pengembangan kasus korupsi mantan bupati Zainuddin Hasan. Barang yang disita berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap di antaranya Zainudin Hasan dkk," kata Ali Fikri, kepada media massa melalui Whatsapp, Senin (13/7/2020).

Dia menyebutkan, Tim Penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR. "Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan. Saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas KPK," kata Ali Fikri.

BACA SEBELUMNYA: Tujuh Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR, Ada Apa?

Namun, KPK belum dapat menyampaikan detil pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. "Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media," kata Ali Fikri yang pernah menjadi jaksa KPK atas kasus ini. (HENDRA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13116


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved