Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Panggil Ketua KASN, Saksi Dugaan Jual Beli Jabatan Rommy
Lampungpro.co, 05-Apr-2019

Heflan Rekanza 792

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : KPK memanggil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019. Sofian akan bersaksi untuk tersangka eks Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romy.

"Diagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (5/4/20190).

Selain memanggil Sofian, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya dalam perkara ini. Ketiga saksi tersebut yakni Nurlis, Siti Lailirita, dan Hilal Sirrika Kholid selaku anggota tim panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama.

Hingga saat ini dalam proses penyidikan perkara, KPK telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi yakni sejumlah ruangan di Kementerian Agama, DPP PPP, rumah Romahurmuziy, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kanwil Kemenag Gresik.

Saat penggeledahan di Kemenag, khususnya ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita Rp 180 Juta dan USD 30 ribu. Sedangkan di DPP PPP, KPK menggeledah ruang kerja Romy -sapaan Romahurmuziy- dan menyita sejumlah dokumen.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS). Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved