JAKARTA (Lampungpro.com) : KPK memanggil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019. Sofian akan bersaksi untuk tersangka eks Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romy.
"Diagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (5/4/20190).
Selain memanggil Sofian, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya dalam perkara ini. Ketiga saksi tersebut yakni Nurlis, Siti Lailirita, dan Hilal Sirrika Kholid selaku anggota tim panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama.
Hingga saat ini dalam proses penyidikan perkara, KPK telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi yakni sejumlah ruangan di Kementerian Agama, DPP PPP, rumah Romahurmuziy, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kanwil Kemenag Gresik.
Saat penggeledahan di Kemenag, khususnya ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita Rp 180 Juta dan USD 30 ribu. Sedangkan di DPP PPP, KPK menggeledah ruang kerja Romy -sapaan Romahurmuziy- dan menyita sejumlah dokumen.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS). Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia