Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Tangkap Rommy, TKN: Bukti Jokowi Tak Pandang Bulu
Lampungpro.co, 16-Mar-2019

Erzal Syahreza 1664

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin atas penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi oleh KPK. "Tentu kami sangat prihatin. Kita serahkan pada mekanisme hukum dan kita hormati penegak hukum untuk bekerja tanpa intervensi," ucap Ace saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).

Dia menuturkan, kasus ini menunjukkan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf tak pandang bulu dalam penegakan hukum. "Justru penegakan hukum yang dilakukan KPK mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Jokowi. Siapa pun yang melakukan tindakan korupsi ditindak, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih. Semua dipandang sama di depan hukum," jelas Ace.

Dia pun mengingatkan, Jokowi pernah menyampaikan pada 13 Maret yang lalu, bahwa tidak ada alasan untuk benarkan korupsi. Dan tidak ada alasan bagi kita untuk menunda aksi berantas korupsi.

"Ini telah dibuktikan oleh Presiden Jokowi dengan tidak pernah mengintervensi proses hukum kasus korupsi, demi melindungi siapa pun termasuk Ketum parpol pendukungnya," pungkasnya.

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi beserta empat orang lainnya di Jawa Timur. Mereka akan diterbangkan ke Jakarta malam ini.

"Pihak-pihak yang diamankan dan saat ini berada di Polda Jatim akan dibawa ke kantor KPKJakarta malam ini untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Menurut Febri, penangkapan terhadap Romi berkaitan dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9326


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved