Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Bandar Lampung Butuh 20.160 Orang untuk Jadi KPPS Pemilu 2024, ini Syaratnya
Lampungpro.co, 23-Nov-2023

Amiruddin Sormin 5696

Share

Ilustrasi petugas KPPS. KPU Bandar Lampung cari 20.160 orang untuk jadi KPPS Pemilu 2024. [Suara.com/Saepulloh]

BANDARLAMPUNGLampungproco)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung membutuhkan 20.160 orang untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Anggota KPU Kota Bandar Lampung Hamami mengatakan, TPS di Bandar Lampung berjumlah 2.880 titik. 

Sedangkan satu TPS diisi tujuh petugas KPPS. "Jadi untuk kebutuhan KPPS itu sebanyak 20.160 orang untuk semua TPS di Bandar Lampung, ujar Hamami, seperti dikutip Suara.com (jaringan media media Lampungpro.co), Kamis (23/11/2023).

KPU saat ini meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mensosialisasikan pendaftaran KPPS. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi minimnya pendaftar saat pendaftaran KPPS yang baru akan dibuka pada awal Januari 2024.

"PPK dan PPS harus woro-woro ke masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk merekrut KPPS. Khawatirnya di Januari 2024 nanti proses rekrutmen berjalan masih kekurangan orang, kata dia.

Pembentukan dan tata kerja badan adhoc Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Pasal 27 ayat 1 menyebutkan bahwa KPPS dibentuk oleh PPS paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pemilu atau pemilihan, dan dibubarkan paling lambat satu bulan setelah pemungutan suara pemilu atau pemilihan.

Selain KPPS, KPU juga akan merekrut keamanan dan ketertiban sebanyak 5.760 orang dengan asumsi dua orang per TPS. "Jadi total kebutuhan KPPS dan keamanan dan ketertiban untuk di TPS sebanyak 25.920," kata Hamami.

Hamami juga mengatakan bahwa dalam perekrutan KPPS dan keamanan dan ketertiban di TPS terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat. Syarat utamanya ada surat keterangan sehat, ijazah SMA atau minimal bisa baca, tulis, hitung (calistung) lalu umurnya 17-50 tahun, kata dia. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved