JAKARTA (Lampungpro.com) : Ketua Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Abhan meminta publik bersabar menunggu hasil hitung suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini disampaikan Abhan setelah kedua kubu mengklaim kemenangan dalam Pilpres 2019 ini. "Imbauan kami untuk semua pihak, sabar menunggu proses yang sedang berjalan, kita ikuti proses ini sampai pada tahapan jadwalnya," kata Abhan, Sabtu (20/4/2019).
Tak hanya itu, Abhan juga meminta semua pihak mengawal proses ini dengan sabar dan ikut semua proses dari tingkat paling kecil. "Jangan sampai kalau ada hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya ada data salah, kemudian tanpa terkoreksi," jelas dia.
Hal sama juga diungkapkan Ketua KPU, Arief Budiman. Menurut Arief siapa saja bebas menyampaikan pendapat, termasuk deklarasi kemenangan. Namun untuk saat ini menurut Arief, KPU sama sekali belum menetapkan pemenang Pilpres maupun Pileg 2019 yang digelar secara serentak.
Menurutnya, KPU baru bisa menyampaikan hasil sesuai aturan yang berlaku yakni setelah semua proses rekapitulasi selesai dilaksanakan. "Terkait hasil pemilu prosesnya sudah diatur dalam undang-undang. Nah sekarang masih rekap di tingkat kecamatan. Mari kita sama-sama ikuti prosesnya, bersabar sampai nanti tanggal 22 Insya Allah kalau enggak ada halangan kita akan tetapkan," ungkap dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
10749
Kominfo Lampung
341
BPJS Kesehatan
658
Bandar Lampung
1286
148
15-Jul-2025
157
15-Jul-2025
237
15-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia