BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mulai melakukan pleno rekapitulasi suara yang ada di kabupaten kota yang telah menyelesaikan pleno. Rencananya pleno KPU Provinsi akan dilaksanakan selama tiga hari mulai Kamis sampai Sabtu (9-11/5/2019) di Ballroom Novotel Lampung.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan rapat pleno tersebut intinya untuk menghitung surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi Lampung serta menyelesaikan permasalahan yang ada di beberapa kabupaten kota Provinsi Lampung.
"Kita targetkan pleno dua hari selesai akan tetapi jika tidak selesai ya harus 3 hari karena nantinya akan dilakukan pembahasan permasalahan yang ada di kabupaten kota untuk diselesaikan bersama," kata Nanang kepada Lampungpro.com, Kamis (9/5/2019).
Nanang menambahkan pada prinsipnya jika ada saksi yang keberatan di kabupaten kota, pihaknya akan menampung seluruh permasalahan dengan kewenangan yang ada. "Kita juga punya kewenangan untuk tidak menindaklanjuti masalah itu apabila tidak ditemukan data baru. Kalaupun ada, kita akan verifikasi bersama Bawaslu untuk ditindaklanjuti," tambah Nanang. (FEBRI/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
13862
Lampung Timur
783
8886
28-Mar-2026
510
20-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia