BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengagendakan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur secara serentak, Senin (5/3/2018). APK yang akan dipasang yaitu baliho dengan ukuran 3-4 meter yang disediakan oleh KPU.
PPK KPU Lampung Amrozie mengatakan, dalam pemasangan APK nanti pihak KPU tidak melibatkan pihak ketiga. Selain itu, KPU juga tidak menggunakan media di luar dari anggaran. Menurutnya untuk pemasangan APK sudah disediakan oleh KPU.
Untuk baliho sendiri anggaran pemasangannya sebesar Rp2 juta di setiap titik. "KPU juga akan menyerahkan seluruh APK dan bahan kampanye ke masing-masing paslon. Kita siapkan Rp2 juta untuk baliho, masing-masing daerah mendapatkan jatah lima baliho, kata Amrozie.
Menurut Amrozie, KPU tidak melibatkan pihak ketiga seperti asosiasi periklanan karena tidak memiliki dana lebih untuk melakukan pemasangan. Pemasangan baliho akan menggunakan kayu dan semen yang dilakukan oleh masing-masing KPU daerah. "Kalau pakai pihak ketiga itu kan mahal, kita tidak akan gunakan itu. Jadi nanti baliho kita rencanakan dipasang pakai kayu dan semen. KPU sudah memberikan pemberitahuan ke KPU daerah," ujar dia. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17613
Lampung Selatan
6201
Bandar Lampung
3630
Lampung Tengah
3531
147
07-Apr-2025
1313
06-Apr-2025
622
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia