Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Lampung Umumkan 12 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Memenuhi Syarat, 8 Diminta Perbaiki Syarat
Lampungpro.co, 16-Jan-2023

Amiruddin Sormin 6827

Share

Ilustrasi Pemilu 2024. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung merilis 12 nama bakal calon (bacalonO anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang memenuhi syarat pencalonan, Minggu (15/1/2023). Sedangkan delapan bacalon diminta segera memenuhi syarat agar bisa ikut pada kontestasi Pemili 2024.

Dari 20 bacalon, 12 di antaranya yang dinyatakan memenuhi syarat minimal 3.000 dukungan dan tersebar di delapan kabupaten dan kota. "Bagi yang belum memenuhi syarat, masih diberikan waktu hingga 22 Januari 2023 untuk melengkapinya," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, kepada Lampungpro.co, Senin (16/1/2023).

Menurut Ismanto delapan bacalon tersebut bukan gugur, tapi diminta melengkapi syarat minimal dukungan. "Iya, mereka masih bisa ikut pencalonan asal bisa memenuhi syarat dukungan batas minimal terpenuhi," kata Ismanto.

Menurut Ismanto, berdasarkan prrgram dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD RI, prosesnya masih berlangsung beberapa tahapan hinngga pengumuman daftar calon sementara (DCSO Anggota DPD RI pada 12 September 2023. Setelah pengumuman itu, pada 23 Januari 2023 akan ada verifikasi administrasi perbaikan kesatu.

DIlanjutkan verifikasi faktual kesatu pada 6 Februari 2023. Lalu, perbaikan dan penerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pada 2 Maret 2023 dan verifikasi administrasi perbaikan kedua pada 12 Maret 2023. 

Kemudian, verifikasi faktual kedua pada 20 Maret 2023 dan diakhiri dengan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada 13 April 2023.

Setelah pemenuhan syarat administari rampung, kata Ismanto, tahapan selanjutnya pendaftaran calon pada 1 Mei 2023, dilanjutkan verifikasi administasi psrsyaratan calon pada 15 Mei 2023, penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 16 Juli 2023, dan verifikasi administrasi perbaikan persyaratan calon pada 20 Juli 2023.

Terkait hasil verifikasi itu, Ahmad Munawar, liasion officer Benny Uzer bacalon yang dinyatakan belum memenuhi syarat mengatakan pihaknya kini tengah memperbaiki syarat minimal pencalonan. Dia juga menegaskan bacalon yang belum memenuhi syarat bukan berarti gugur.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved