Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Tetapkan Satu Partai Lokal dan 14 Partai Nasional Penelitian Administrasi
Lampungpro.co, 19-Oct-2017

Lukman Hakim 1165

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Setelah melakukan perpanjangan waktu penerimaan berkas verifikasi partai politik (Parpol) selama 1x24 jam, KPU RI menetapkan 16 partai nasional dan satu partai lokal Aceh yang diterima. Dua belas partai nasional di antaranya PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PKB, NasDem, Demokrat, dan PPP.

Empat partai lain merupakan pendatang baru, yaitu Partai Berkarya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Partai lokal ialah Partai Daerah Aceh, kata Komisioner KPU RI Hasyim Asyari saat dikonfirmasi Lampungpro.com via pesan singkat, Rabu (18/10/2017) malam.

Sementara itu, tiga partai peserta Pemilu 2014 yang memiliki akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dinyatakan tidak diterima berkas pendaftaran oleh KPU. Tiga partai tersebut yaitu PKP Indonesia, PBB, dan Partai Aceh. Partai tersebut berkas pendaftarannya tidak lngkap, kata Hasyim.

Partai yang tidak lengkap berkas pendaftarannya tidak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu penelitian administrasi. Penelitian administrasi akan dilakukan KPU RI dan kabupaten/kota hingga 15 November 2017. Hasil penelitian administrasi disampaikan ke masing-masing partai pada 16-17 November 2017. Partai diberi waktu perbaikan administrasi 18 November hingga 1 Desember 2017, kata dia.

Usai perbaikan, KPU akan kembali melakukan penelitian administrasi pada 2-11 Desember 2017. Parpol yang lolos penelitian administrasi akan dilanjutkan ke verifikasi faktual. Verifikasi faktual yaitu penelitian ke lapangan, cek langsung, kata dia. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18056


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved