Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Tetapkan Satu Partai Lokal dan 14 Partai Nasional Penelitian Administrasi
Lampungpro.co, 19-Oct-2017

Lukman Hakim 1163

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Setelah melakukan perpanjangan waktu penerimaan berkas verifikasi partai politik (Parpol) selama 1x24 jam, KPU RI menetapkan 16 partai nasional dan satu partai lokal Aceh yang diterima. Dua belas partai nasional di antaranya PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PKB, NasDem, Demokrat, dan PPP.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved