Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Tetapkan Zona Pemasangan APK, ini Lokasinya
Lampungpro.co, 16-Nov-2018

Heflan Rekanza 1206

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan umum (Pemilu) 2019, bagi seluruh calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPR RI, Capres-Cawapres, dan Partai politik peserta pemilu. 
 
Komisioner KPU Lampung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus mengatakan, bahwa APK yang diserahkan tidak boleh dipasang di sembarang tempat. Ada titik-titik yang tidak boleh untuk dilakukan pemasangan APK. "Seperti di tempat ibadah, pendidikan, gedung pemerintahan atau lokasi yang mengganggu keindahan tata kota," kata dia.
 
Berikut Zona pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum 2019 yang difasilitasi KPU Lampung :
 
Baliho Calon Presiden dan Wakil Presiden
 
Lokasi Baliho calon DPD RI Lampung
 
Lokasi Baliho Partai Politik tingkat Provinsi Lampung
 
Sebelumnya, KPU Lampung telah menyerahkan sebanyak 333 baliho. Rinciannya, 32 buah untuk tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, 176 untuk 16 partai politik serta 125 buah kepada 25 calon anggota DPD RI.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved