Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Tetapkan Zona Pemasangan APK, ini Lokasinya
Lampungpro.co, 16-Nov-2018

Heflan Rekanza 1278

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan umum (Pemilu) 2019, bagi seluruh calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPR RI, Capres-Cawapres, dan Partai politik peserta pemilu. 
 
Komisioner KPU Lampung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus mengatakan, bahwa APK yang diserahkan tidak boleh dipasang di sembarang tempat. Ada titik-titik yang tidak boleh untuk dilakukan pemasangan APK. "Seperti di tempat ibadah, pendidikan, gedung pemerintahan atau lokasi yang mengganggu keindahan tata kota," kata dia.
 
Berikut Zona pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum 2019 yang difasilitasi KPU Lampung :
 
Baliho Calon Presiden dan Wakil Presiden
- Bandar Lampung Enggal Jalan Raden Intan Samping Bank Muamalat
1 2 3 4 5 6 7 8

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5352


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved