Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Pemprov Lampung Komitmen Bangun Hubungan Industrial Sehat
Lampungpro.co, 26-Nov-2025

Febri 183

Share

Pemprov Lampung Bersama Komisi IX DPR RI | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam membangun hubungan industrial yang sehat, saat Komisi IX DPR RI kunjungan kerja pengawasan evaluasi profesionalitas dan kinerja pengawas ketenagakerjaan di Lampung pada Selasa (25/11/2025).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, saat ini jumlah angkatan kerja di Lampung meningkat 69.800 orang dibandingkan Agustus 2024, penduduk bekerja bertambah 65.790 orang, sementara pengangguran bertambah 4.010 orang.

Ada pun tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 41,17 persen. Lalu perdagangan besar dan eceran, reparasi perawatan mobil dan sepeda motor 19,38 persen, serta industri pengolahan 9,16 persen.

"Penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh, karyawan, dan pegawai sebesar 31,47 persen, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal 64,72 persen, sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal  35,28 persen," kata Jihan Nurlela.

Menurut Jihan, negara wajib memberikan jaminan atas hak-hak pekerja sebagaimana tertuang dalam Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, di mana setiap orang berhak untuk bekerja, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Jihan menekankan, pembangunan ketenagakerjaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan norma kerja, hakikatnya merupakan upaya perwujudan cita-cita penciptaan pekerjaan yang layak bagi tenaga kerja, dengan ruang lingkup pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan sangat luas, sementara banyak tantangan klasik yang belum dapat diatasi bersama.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui secara langsung kebijakan Pemprov Lampung, terkait pengawasan ketenagakerjaan dan profesionalitas pengawas ketenagakerjaan, serta kebijakan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal.

"Keberadaan pengawas ketenagakerjaan sangat strategis, karena merupakan ujung tombak dalam memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, kepastian usaha bagi pemilik kerja, serta terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan," jelas Felly Estelita Runtuwene.

Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja kementerian dan lembaga terkait, akan terus berkomitmen memastikan pengawasan profesionalitas kinerja pengawas ketenagakerjaan dapat memiliki peran inklusif dalam memastikan pelaksanaan norma kerja, perlindungan tenaga kerja, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved