Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kunjungi DPRD Bandar Lampung, DKI Contoh Perda Pendidikan Biling
Lampungpro.co, 30-Jul-2018

Heflan Rekanza 902

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menerima kunjungan kerja (kunker), panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan pendidikan DPRD DKI Jakarta, Jum'at (27/7/2018) lalu. Kunjungan ini diterima di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Jalan Basuki Rahmat, Sumur Putri, Telukbetung Utara.

Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Imam Santoso mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pendidikan. Dalam perda tersebut telah diatur penerimaan siswa baru melalui sistem bina lingkungan (Biling). "Program biling ini sangat membantu bagi keluarga kurang mampu, untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. program ini sangat merakyat," kata dia.

Pimpinan rombongan Pansus penyelenggaraan pendidikan DPRD DKI Jakarta Very Yonnevil mengatakan, setelah kunker ke DPRD Bandar Lampung ini, pihaknya telah mendapatkan masukan yang sangat berarti. Terutama terkait dengan program bina lingkungan yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Bandar Lampung. "Tentu hasil kunjungan ini akan menjadi masukan buat kami," ujar dia.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menerima kunjungan kerja (kunker), panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan pendidikan DPRD DKI Jakarta. Kunjungan ini diterima Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Imam Santoso bersama Anggota Komisi IV Fraksi PDIP Julius Gultom.(ADV/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18701


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved