Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kuota Haji di Lampung Capai 3.198 Jamaah, Pemprov Tanggung Biaya Ongkos Transit Daerah
Lampungpro.co, 14-May-2022

Febri Arianto 902

Share

Komplek Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, Lampung mendapat kuota 3.198 orang, ditambah 16 kuota petugas haji. Kemudian ada juga 644 orang kuota cadangan, untuk memenuhi kuota bila ada yang terkendala.

Kepala Bidang Pengadaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra mengatakan, untuk pelaksanaan ibadah haji kali ini, ada batas usia yang telah ditetapkan yakni usia tertua adalah 65 tahun. "Jika usianya lebih, maka tidak bisa, semoga tahun depan kondisi bisa normal kembali dan tidak ada pembatasan usia," kata Ansori dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Sabtu (14/5/2022).

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan menjelaskan, pihaknya menanggung ongkos transit daerah calon jamaah haji senilai Rp3,5 juta perorang. Ongkos transit daerah harus dihitung, karena bandara di Lampung, sudah ditetapkan sebagai embarkasi haji.

"Estimasi biaya transit daerah tersebut, dengan dengan porsi 75% ditanggung pemerintah kabupaten/kota. Kemudian 25% ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara keseluruhan," jelas Qodratul Ikhwan.

Diperkirakan biaya pesawat yang dibutuhkan, berjumlah Rp537 juta sekali angkut pulang dan pergi, dengan kapasitas pesawat 162 orang. Angka estimasi tersebut, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hanya Rp2,8 juta karena adanya perubahan situasi berupa terbatasnya jumlah maskapai, hingga adanya kenaikan bahan bakar pesawat. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved