Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kurangi Kecelakaan, Pemprov Lampung Ajukan Perbaikan Palang Pintu KA
Lampungpro.co, 23-Aug-2017

Lukman Hakim 898

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Guna mengurangi angka kecelakaan pada perlintasan pintu kereta api, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagsel secepatnya melakukan perbaikan palang pintu yang ada di provinsi itu. Berdasarkan data, terdapat �58 pintu perlintasan resmi dan sejumlah perlintasan yang dianggap tidak resmi (liar).

Palang pintu tersebut melintasi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, dan Bandar Lampung.�Hal itu dikatakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Adeham, saat memimpin rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pengoperasian Pintu Perlintasan Kereta Api di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Selasa (22/08/2017).

Soal alokasi anggarannya, Pemprov Lampung, Pemkab, dan pemkot, serta Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagsel beserta PT KAI Divre Regional IV Tanjungkarang segera merumuskan Memorandum of Understanding (MoU). "Kita akan segera buatkan payung hukum untuk mengatur siapa yang akan membangun, merawat, dan memperbaiki palang pintu perlintasan kereta api yang melintasi wilayah Provinsi Lampung. Sekaligus mencari solusi untuk penyelesaian pintu perlintasan yang dianggap liar," kata dia.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved