Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kurangi Kecelakaan, Pemprov Lampung Ajukan Perbaikan Palang Pintu KA
Lampungpro.co, 23-Aug-2017

Lukman Hakim 898

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Guna mengurangi angka kecelakaan pada perlintasan pintu kereta api, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagsel secepatnya melakukan perbaikan palang pintu yang ada di provinsi itu. Berdasarkan data, terdapat  58 pintu perlintasan resmi dan sejumlah perlintasan yang dianggap tidak resmi (liar).

Palang pintu tersebut melintasi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, dan Bandar Lampung. Hal itu dikatakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Adeham, saat memimpin rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pengoperasian Pintu Perlintasan Kereta Api di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Selasa (22/08/2017).

Sebagai pihak yang memiliki wewenang, Pemprov berharap kepada Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagsel untuk memprioritaskan perbaikan palang pintu. Terutama delapan palang pintu yang melintasi Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Utara, untuk dapat ditangani dalam waktu dekat."

Soal alokasi anggarannya, Pemprov Lampung, Pemkab, dan pemkot, serta Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagsel beserta PT KAI Divre Regional IV Tanjungkarang segera merumuskan Memorandum of Understanding (MoU). "Kita akan segera buatkan payung hukum untuk mengatur siapa yang akan membangun, merawat, dan memperbaiki palang pintu perlintasan kereta api yang melintasi wilayah Provinsi Lampung. Sekaligus mencari solusi untuk penyelesaian pintu perlintasan yang dianggap liar," kata dia.

Dalam kesempatan itu Kepala Balai Perkeretaapian Sumbagsel Kementerian Perhubungan Rudi Damanik menyampaikan akan melakukan survei dan segera membenahi persoalan perlintasan perkeretaapian ini. Pihak Balai dan PT KAI segera mengadakan rapat internal untuk membuat skema kerja sama sebagai langkah membenahi persoalan perlintasan kereta api ini, kata dia.

Eksekutif Vice Presiden PT KAI Divre Regional IV Tanjungkarang, Suryawan, menuturkan PT KAI Divre Regional IV Tanjungkarang sendiri akan bersinergi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagsel. Untuk sementara persoalan ini menjadi kewenangan pihak Balai Teknik Perekeretaapian Sumbagsel, tetapi tidak menutup kemungkinan dapat dialihkan melalui Kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perekeretaapian Milik Negara (IMO) dari Kemenhub ke PT KAI, kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Provinsi Aneh, Surplus Gabah tapi Beras...

Dengan Langkah ini, Lampung bukan lagi sekedar produsen beras...

256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved