Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kurir Narkoba Jaringan Pengedar di Lapas Rajabasa Tertangkap Bawa Sabu 10 Kilogram
Lampungpro.co, 14-Mar-2019

Erzal Syahreza 2375

Share

Lapas Rajabasa, Pengedar Narkoba, Kurir, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kurir sabu berinisial HP (2) terkait jaringan pengedar narkoba di Lapas Rajabasa, Lampung, ditangkap di Tol Tangerang-Merak. HP membawa sabu seberat 10 kg yang direncanakan dijual di Lampung. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, Tantan Sulistyana mengatakan, HP ditangkap pada Jumat (6/3/2019) di rest area KM 43 Tol Tangerang-Merak.

Kurir ini mengambil sabu di kawasan Jakarta Utara. "Tersangka sebagai kurir diperintahkan saudara TKM dari warga binaan Rajabasa, Lampung. Rencananya sabu akan dibawa ke Lampung," katanya, Kamis (14/3/2019) seperti dikutip dari Detik.com.

Pelaku mengambil 10 paket sabu di tempat parkir basement apartemen Jakarta Utara. Dari setiap paket 1 kg sabu yang diambil, pelaku mendapat Rp 10 juta. atan menyebut sabu yang dibawa HP merupakan produksi dari China.

Saat ini, BNN sedang melakukan penyelidikan baik ke pemasok di lapas maupun bandar yang di Jakarta Utara. "Dari kemasan ini produk luar yang diberangkatkan dari China," katanya.

#

Selain sabu, dari tangan pelaku diamankan uang sebesar Rp 900 ribu, handphone dan kendaraan yang digunakan untuk membawa sabu. Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU tentang Narkotika. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5031


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved