BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kurir sabu berinisial HP (2) terkait jaringan pengedar narkoba di Lapas Rajabasa, Lampung, ditangkap di Tol Tangerang-Merak. HP membawa sabu seberat 10 kg yang direncanakan dijual di Lampung. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, Tantan Sulistyana mengatakan, HP ditangkap pada Jumat (6/3/2019) di rest area KM 43 Tol Tangerang-Merak.
Kurir ini mengambil sabu di kawasan Jakarta Utara. "Tersangka sebagai kurir diperintahkan saudara TKM dari warga binaan Rajabasa, Lampung. Rencananya sabu akan dibawa ke Lampung," katanya, Kamis (14/3/2019) seperti dikutip dari Detik.com.
Pelaku mengambil 10 paket sabu di tempat parkir basement apartemen Jakarta Utara. Dari setiap paket 1 kg sabu yang diambil, pelaku mendapat Rp 10 juta. atan menyebut sabu yang dibawa HP merupakan produksi dari China.
Saat ini, BNN sedang melakukan penyelidikan baik ke pemasok di lapas maupun bandar yang di Jakarta Utara. "Dari kemasan ini produk luar yang diberangkatkan dari China," katanya.
#Selain sabu, dari tangan pelaku diamankan uang sebesar Rp 900 ribu, handphone dan kendaraan yang digunakan untuk membawa sabu. Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU tentang Narkotika. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5031
476
03-Jul-2025
484
03-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia