Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lahan Dieksekusi, Ganti Rugi Lahan Irigasi Jabung Lampung Timur Macet
Lampungpro.co, 20-Dec-2018

Amiruddin Sormin 2313

Share

JABUNG (Lampungpro.com): Ganti rugi lahan warga yang terkena proyek pembangunan Irigasi Bendung Gerak, Jabung, Lampung Timur, masih menyisakan masalah. Hingga kini, ganti rugi warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, tidak jelas. Padahal lahan sudah dieksekusi.

"Lahan seluas 1000 meter ini sudah dieksekusi pemerintah tanpa adanya ganti rugi kepada ahli waris," kata Lekok Abadi, pelapor kasus tersebut, di Jabung, kepada Lampungpro.com, Rabu (19/12/2018).

Terkait laporan itu, pada Rabu (19/12/2018), pihak Balai Besar Mesuji-Sekampung memanggil tim pangacara Pekat-IB yang diwakili Mariyantoni. Kasus ini diadukan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kantor Pertanahan Lampung Timur, dan DPRD Lampung, dan Balai Besar Mesuji-Sekampung.

"Tapi lagi-lagi kandas dan sampai sekarang ini belum ada titik terang dan itikad baik pemerintah untuk menyelesaikan persoalan kasus tanah ini. Kami menilai ini sarat intrik dan kemungkinan sarat tindak pidana korupsi. Ini perlu keberanian bersama membuka tabir ini, karena hak rakyat kecil harus segera dipenuhi rasa keadilan," kata Lekok.

Dia mengatakan bila memang ada pelanggaran dan memenuhi unsur, siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. "Saya sebagai ahli waris tentu sangat mengharapkan kasus ini bukan hanya penyelsaian ganti rugi. Saya minta aparat dan pemangku kepentingan lain agar segera mengungkap kasus ini secara gamblang dan fair kepada publik," kata dia. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved