TEGINENENG (Lampungpro.co): Seorang warga Desa Kota Agung, Tegineneng, Pesawaran bernama Hairul (42), secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya ke kepolisian. Hairul menyerahkan langsung ke Mapolsek Tegineneng, Senin (7/2/2022) malam.
Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Suprianto Husin, membenarkan adanya seorang warta di Tegineneng, menyerahkan senjata api rakitan miliknya. "Iya, ada warga Tegineneng datang langsung dengan sukarela menyerahkan senjata apinya ke kami," kata AKP Suprianto Husin.
Sebelum menyerahkan senjata apinya ke kepolisian, pemilik awalnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa Kota Agung, Tegineneng, Sabtu (5/2/2022). "Kemudian pelapor berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, baru senjata api rakitan, diserahkan ke Polsek Tegineneng," ujar Suprianto Husin.
Selanjutnya kepada masyarakat, yang merasa mempunyai senjata api, dihimbau untuk menyerahkan secara sukarela ke kepolisian. Hal ini dilakukan, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, maupun hal-hal yang tidak diinginkan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1300
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia