Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Selatan Kini PPKM Level 3, Bupati Minta Warga Jangan Kendor Terapkan Prokes
Lampungpro.co, 24-Aug-2021

Amiruddin Sormin 1213

Share

Bupati Lampung Nanang Ermanto. LAMPUNGPRO.CO/PEMKAB LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, meminta warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Kini Lampung Selatan masuk zona orange dan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun dari Level 4 ke Level 3. 


Alhamdulillah, kita patut bersyukur kepada Allah swt. Selain kita turun dari PPKM Level 4, saat ini Kabupaten Lampung Selatan juga memasuki zona orange, ujar Nanang dalam keterangan resminya, Selasa (24/8/2021).

Bupati mengapresiasi seluruh pihak terkait seperti TNI, Polri, tenaga Kesehatan, dan Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa termasuk masyarakat yang bekerja keras menekan laju penyebaran Covid-19. Sehingga kata Nanang, status PPKM Level 4 Kabupaten Lampung Selatan turun menjadi Level 3.

Menurut Nanang, hal itu menjadi kemajuan, karena masyarakat Kabupaten Lampung Selatan mengerti dan memahami situasi Covid-19 sehingga menyadari pentingnya melaksanakan prokes. Namun Nanang Ermanto juga meminta agar penurunan status ini dijadikan pemicu agar warga tetap menjaga disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari.

Nanang juga meminta kepada jajarannya tidak lengah. Meskipun aktifitas masyarakat dengan PPKM Level 3  sedikit longgar, namun upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan tidak boleh kendor.

Kita juga jangan lengah dan jangan kendor. Meskipun PPKM turun ke level 3, kita  tetap harus gaspol untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Tim yang dibentuk, harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, tegas Nanang.

Dia berharap, sosialisasi akan pentingnya prokes ke warga harus terus dilakukan. Sehingga Lampung Selatan bisa benar-benar menekan angka penyebaran Covid-19. Kita berharap, dengan terus bekerja keras dalam menekan laju penyebaran Covid-19, Kabupaten Lampung Selatan bisa masuk ke zona hijau, imbuhnya. 

Saat ini, berdasarkan update Covid-19 Lampung Selatan per 23 Agustus 2021, kasus konfirmasi Covid-19 berada pada angka 23 orang. Oleh karena itu, Nanang Ermanto tetap mengoptimalkan keberadaan tempat isolasi terpusat yang berada di Rusunawa. 

Dia meminta kepada masyarakat Lampung Selatan yang menjalani isolasi mandiri untuk bersedia melakukan isolasi terpusat (isoter) Covid-19 di Rusunawa. Hal ini dilakukan untuk menghindari klaster keluarga. Isoter akan tetap beroperasi untuk antisipasi. Tetap kita buka isolasi terpusat di Rusunawa untuk mencegah terjadinya klaster keluarga, kata Nanang. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13716


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved