Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Selatan Tidak Perlu Dimekarkan Jadi Bandar Lampung, ini Pendapat Pengamat UBL
Lampungpro.co, 02-Dec-2019

Amiruddin Sormin 2247

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengamat Tata Kota dan Trasportasi dari Universitas Bandar Lampung (UBL) Ida Bagus Ilham Malik, menilai Kabupaten Lampung Selatan tak perlu dimekarkan. Seharusnya, kata Ilham Malik, tinjauannya dari regional planning soal perlu tidaknya pemekaran, sehingga daerah periurban Bandar Lampung itu dikelola dari sisi aglomerasi.

"Seharusnya, kabupaten terbentuk lebih dahulu, baru disusul kota. Itu yang terjadi sebelumnya. Jadi, bukan kabupaten dibentuk setelah kota terbentuk. Saya tidak sepakat ada pemekaran kawasan periurban dalam bentuk administrasi semisal menjadi kabupaten. Daerah periurban itu cukup dikelola melalui koordinasi pembangunan. Karena pada akhirnya kuncinya koordinasi antar daerah," kata Ilham Malik, kepada Lampungpro.co, Senin (2/12/2019). 

Jadi, lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Merbau Mataram, Tanjung Sari, dan Tanjung Bintang cukup dikelola bersama oleh Lampung Selatan dan Bandar Lampung yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. "Koordinasikan saja pembangunan seperti Jabodetabekjur, Kartomantul, atau Bandungraya. Kita di Lampung sudah ada Balamekapringtata (Bandar Lampung, Metro, Kalianda, Pringsewu, Gedongtataan, red)," kata Ilham yang dosen UBL itu. 

Ilham yang juga Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung, ini menilai perkembangan bentuk ruang Bandar Lampung memang cenderung sprawl atau gepeng. Hal ini memberi dampak pada daerah periurban atau di daerah rural yang berada di sekitar kota. Daerah sekitar kota akan cenderung berubah dari daerah rural menjadi daerah kurban dan hal ini memberikan pengaruh pada pendapatan pemerintah karena akan muncul objek yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. 

"Agar daerah tersebut dapat berkembang secara tertata, Kabupaten Lampung Selatan harus memiliki konsep pengelolaan kawasan yang berdekatan atau bersinggungan dengan Bandar Lampung. Koordinasi pembangunan antara Lampung Selatan dan Bandar Lampung harus intensif dan hal ini bisa diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung," kata Ilham yang menempuh pendidikan S3 Urban and Regional Planning di Kitakyushu University, Jepang, itu.

Pemahaman tentang aglomerasi perkotaan harus dimiliki oleh ketiga wilayah ini yaitu Provinsi Lampung, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung. Bahkan sebenarnya Bandar Lampung memiliki aglomerasi yang lebih luas yang dikenal dengan istilah Balamekapringtata. Rendahnya kemampuan untuk berkoordinasi ini yang harus diselesaikan oleh setiap pemerintah daerah. 

"Saya menjadi cenderung tidak terlalu setuju adanya gagasan untuk memekarkan wilayah yang bersinggungan dengan Kota Bandar Lampung untuk menjadi kabupaten tersendiri yang terpisah dari Lampung Selatan. Pada akhirnya nanti yang dapat memperbaiki seluruh kondisi aglomerasi adalah koordinasi antar daerah, dan itu bukan berupa pemekaran wilayah kabupaten baru. Lampung Selatan tetap bisa mengelola kawasan ini karena kawasan ini tinggal disinkronkan perencanaan tata ruangnya dengan daerah Bandar Lampung," kata Ilham. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved