KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Dua anggota Polres Tanggamus, dipecat tidak hormat (PTDH) dari anggota kepolisian, setelah kedapatan melanggar kode etik dan disersi atau tidak masuk tugas. Ada pun keduanya bernama Bripka Andi Darmawan dan Bripka Tri Joko Susilo.
PTDH dilakukan, sesuai Keputusan Kapolda Lampung Nomor KEP/205/IV/2022 tanggal 8 April 2022 terhadap Bripka Andi Darmawan bertugas di Banit Dalmas Satuan Samapta Polres Tanggamus. Ia dipecat karena melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 Pasal 14 ayat 1 huruf A tentang disersi.
Kemudian KEP/221/IV/2022 terhadap Bripka Tri Joko Susilo, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Semaka. Ia dipecat karena melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1, Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011, Pasal 7 ayat 1 huruf B dan Pasal 11 huruf C, tentang etika kepribadian dan etika kelembagaan.
Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, PTDH merupakan sanksi tegas berupa hukuman bagi anggota, yang melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian. Diharapkan tidak ada lagi upacara PTDH di wilayah hukum Polres Tanggamus.
"Introspeksi diri dan jadi cerminan bersama, agar menjadi pribadi dalam menjalankan tugas profesional dan tanggung jawab, sesuai peraturan yang berlaku. Semuanya harus jadi tauladan, untuk melakukan pembinaan secara terus menerus," kata AKBP Satya Widhy Widharyadi dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).
PTDH terhadap keduanya dilakukan inabsensia atau keduanya tidak hadir dalam upacara. Sehingga Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi melakukan prosesi pencoretan, terhadap kedua foto personel tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
21766
Bandar Lampung
3920
Lampung Barat
3476
1842
15-Apr-2025
388
15-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia