Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Langgar Kode Etik dan Tak Masuk Dinas, Dua Anggota Polres Tanggamus Dipecat
Lampungpro.co, 18-Sep-2022

Febri Arianto 1689

Share

Kapolres Tanggamus Saat Mencoret Foto Anggotanya yang Dipecat | Lampungpro.co/Humas Polres

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Dua anggota Polres Tanggamus, dipecat tidak hormat (PTDH) dari anggota kepolisian, setelah kedapatan melanggar kode etik dan disersi atau tidak masuk tugas. Ada pun keduanya bernama Bripka Andi Darmawan dan Bripka Tri Joko Susilo.

PTDH dilakukan, sesuai Keputusan Kapolda Lampung Nomor KEP/205/IV/2022 tanggal 8 April 2022 terhadap Bripka Andi Darmawan bertugas di Banit Dalmas Satuan Samapta Polres Tanggamus. Ia dipecat karena melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 Pasal 14 ayat 1 huruf A tentang disersi.

Kemudian KEP/221/IV/2022 terhadap Bripka Tri Joko Susilo, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Semaka. Ia dipecat karena melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1, Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011, Pasal 7 ayat 1 huruf B dan Pasal 11 huruf C, tentang etika kepribadian dan etika kelembagaan.

Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, PTDH merupakan sanksi tegas berupa hukuman bagi anggota, yang melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian. Diharapkan tidak ada lagi upacara PTDH di wilayah hukum Polres Tanggamus.

"Introspeksi diri dan jadi cerminan bersama, agar menjadi pribadi dalam menjalankan tugas profesional dan tanggung jawab, sesuai peraturan yang berlaku. Semuanya harus jadi tauladan, untuk melakukan pembinaan secara terus menerus," kata AKBP Satya Widhy Widharyadi dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).

PTDH terhadap keduanya dilakukan inabsensia atau keduanya tidak hadir dalam upacara. Sehingga Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi melakukan prosesi pencoretan, terhadap kedua foto personel tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21766


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved