GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Empat oknum anggota Polres Lampung Tengah, dipecat tidak dengan hormat (PTDH) lantaran melanggar kode etik profesi Polri pada Senin (8/1/2024).
Ada pun mereka yang dipecat yakni masing-masing berinisial Bripka MY, Bripka TF, Bripka GF, dan Bripda RC, merupakan Bintara Polres Lampung Tengah.
Upacara PTDH dilaksanakan di lapangan Mapolres Lampung Tengah secara in absensia, dengan cara mencoret foto empat anggota karena tidak hadir.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, upacara PTDH itu dilakukan sebagai bukti Polri sangat tegas dalam membina anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.
"Upacara PTDH ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi bagi anggotanya yang telah melakukan pelanggaran," kata AKBP Andik Purnomo Sigit.
Meski upacara PTDH terasa berat, hal itu harus tetap dilaksanakan demi kebaikan organisasi Polri yang dicintai, dan untuk menimbulkan efek jera agar tidak dicontoh anggota lainnya.
"Kami harap upacara PTDH ini yang terakhir, jadikan ini sebuah pelajaran dan intropeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, sesuai peraturan yang berlaku," ujar Andik Purnomo Sigit.
Kemudian apabila di kemudian hari yang bersangkutan terjadi masalah, pelanggaran atau bahkan melakukan tindak pidana, maka mereka bukanlah anggota Polri lagi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
460
Lampung Timur
7350
Bandar Lampung
4837
Lampung Tengah
2085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia