Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Larang PA 212 Gelar Aksi Didepan MK, Polisi: Halalbihalal Dirumah Saja
Lampungpro.co, 23-Jun-2019

Heflan Rekanza 764

Share

PA 212, KAWAL SIDANG, SIDANG MK, POLISI, UNJUK RASA, DILARANG, JAKARTA, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan GNPF berencana mengadakan aksi massa kawal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sekaligus halalbihalal di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25-28 Juni nanti. Polisi menegaskan tidak boleh ada aksi di depan Gedung MK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi yang dilakukan di jalan protokol dilarang oleh undang-undang. Untuk diketahui, Gedung MK berada di Jalan Medan Merdeka Barat, yang merupakan jalan protokol dan tak jauh dari Istana Merdeka.

"Bahwa aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain," kata Argo dalam keterangan tertulis, Minggu (23/6/2019).

Argo menjelaskan, pihaknya berkaca dari pengalaman aksi di depan Gedung Bawaslu 21-22 Mei 2019 lalu. Di mana awalnya kegiatan tersebut disebutkan sebagai aksi damai, namun berubah menjadi aksi anarkis. "Belajar dari insiden Bawaslu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalahgunakan," jelas dia.

Dia pun mengimbau kepada PA 212 untuk menggelar acara halalbihalal di lokasi lain, tidak di Gedung MK. "Silakan halalbihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas, seperti di gedung atau di rumah masing-masing," terang dia.

Dia juga mengimbau untuk tidak ada aksi yang bisa mengintervensi hakim MK. Karena persidangan di MK sudah dilakukan secara terbuka kepada masyarakat. "Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan, karena semua persidangannya sudah dicover banyak media secara langsung, dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkap dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2752


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved