BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Setelah tujuh kali sidang, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, membebaskan Murni binti Mursai (57) dari dakwaan tindak Pidana Pasal 36 UU Fidusia atau Pasal 372 KUHP, Selasa (13/11/2019). Hakim menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum tidak dapat diterima.
Menurut pengacara terdakwa, Nurul Hidayah, perkara ini berawal dari tidak konsistennya pihak perusahaan pembiayaan (leasing) PT Mega Auto Finance dalam survei mobil. "Masak sih Ibu Murni hanya penjual nasi uduk dan rumahnya menumpang di gang kecil dikabulkan permohonan leasing mobil. Ngak logika khan," kata Nurul Hidaya usai sidang.
Menurut Nurul, kasus ini penuh rekayasa dan indikasi pemalsuan tanda tangan terdakwa yang juga warga Jalan Kutilang Kelurahan Tanjung Agung, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung ini. "Saat ini terdakwa menderita sakit depresi dan dalam perawatan RS Jiwa Lampung, menyedihkan sekali," kata Nurul.
Dalam dakwaannya, Jaksa Roosman Yuda, menyebutkan PT Mega Auto Finance tidak pernah memberikan persetujuan secara tertulis kepada terdakwa selaku debitur untuk J selaku debitur, tanda tangan dan mengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia. Akibat dari perbuatan terdakwa, PT Mega Auto Finance mengalami kerugian Rp214,5 juta.
Terdakwa merupakan debitur penerima pembiayaan PT Mega Auto Finance untuk pembelian New Brio Satya E CVT/Honda tahun pembuatan 2018 atas nama Feni Fera, anak Murni, Rp3,97 juga per bulan dengan jangka waktu 60 bulan terhitung mulai 9 Juli 2018 hingga 9 Juli 2023. Namun sejak angsuran ke dua yang jatuh tempo pada 9 September 2018 terdakwa tidak melaksanakan kewajibannya padahal terdakwa harus membayar sebelum jatuh tempo.
Selanjutnya PT Mega Auto Finance menerbitkan dan memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Setelah itu, mobil tersebut dialihkan ke Topan dengan uang over alih Rp4 juta tanpa sepengetahuan PT Mega Auto selaku debitur. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1311
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia