Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lebaran Idulfitri 2017, Cuti Bersama PNS Dimulai Hari ini
Lampungpro.co, 23-Jun-2017

Lukman Hakim 939

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah memutuskan pegawai negeri sipil (PNS) akan memulai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1438 H pada 23 Juni 2017. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Lampung Bayana mengatakan melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama mencantumkan pelaksanaan cuti bersama. "Cuti bersama pada 23 Juni, kemudian 27, 28, 29, dan 30," kata Bayana di Kantor Gubernur Provinsi Lampung 22 Juni 2017.

Adapun  hari libur Idulfitri yang jatuh pada 25 dan 26 Juni tidak masuk dalam hitungan cuti bersama. Bayana  juga menambahkan dalam Surat Keputusan Presiden juga disebutkan untuk unit kerja/satuan organisasi/lembaga yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. yang mencakup kepentingan masyarakat luas seperti rumah sakit/puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan telekomunikasi. listrik, air minum. pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan.

Kabag Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah menambahkan untuk setiap pimpinan instansi pemerintah agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari Libur Regional dan Cuti Bersama di lingkungan kerja masing-masing. "Apabila ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah melaksanakan cuti bersama, hendaknya diberikan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved