PRINGSEWU (Lampungpro.com): Diduga melakukan pencabulan terhadap siswa SD, AM (47), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, diamankan Polsek Pagelaran, sekira pukul 09.00, Rabu (29/3/2017). Kapolsek Pagelaran AKP Heri Sugito, mengamankan tersangka ditangkap di kawasan salah satu SD di Kecamatan Pagelaran, setelah polisi menerima informasi dari kepala sekolah setempat, ada siswa kelas 3 yang telah dilecehkan seorang laki-laki berprofesi sebagai penjual buku. Saat itu, korbannya sedang berada seorang diri di dalam kelas.
Waktu itu, kata Kapolsek, tersangka meminta izin kepada kepala sekolah untuk menawarkan buku lagu nasional dan daerah. Kemudian, tersangka masuk ke dalam kelas dan menemui korban di kelas 3-A. Setan apa yang merasuki AM, dia langsung menurunkan celana korban dan memegang alat kelaminnya. Seketika siswa itu menjerit dan didengar kepala sekolah dan dewan guru. Tersangka pun langsung diamankan pihak sekolah, kata Heri.
Saat ini, lanjut Heri, AM telah diamankan dan sedang diperiksa intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Pagelaran. Polisi juga saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui kejadian yang sebenarnya dan menyita barang bukti. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
8135
Kominfo Lampung
595
Tulang Bawang
694
222
10-Jul-2025
244
10-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia